MADIUN | KABARPLUS – Untung tak dapat dikejar, malang tak dapat ditolak. Adalah Fauzi Ghozali, seorang caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang meski hanya mendapatkan 125 suara pada pileg 2024 lalu ternyata bisa dilantik untuk menjadi anggota DPRD Kota Madiun.
Fauzi Ghozali resmi dilantik pada sebagai anggota DPRD masa jabatan tahun 2024-2029 pada Senin (3/2/2025) siang di ruang sidang Paripurna gedung DPRD Kota Madiun. Pelantikan ditandai dengan Pengucapan Sumpah/Janji anggota DPRD Kota Madiun pada Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji anggota DPRD.
Pengucapan sumpah/janji dipandu langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya disaksikan oleh Sekda Kota Madiun, Soeko mewakili PJ Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto, jajaran Forkopimda, dan pimpinan Perangkat Daerah.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024 lalu, perolehan suara Fauzi adalah yang terbanyak setelah F Bagus Panuntun di daerah pemilihan (dapil) Kota Madiun 2 dari PSI adalah Fauzi Ghozali. Yakni, dengan perolehan 125 suara. F Bagus Panuntun sendiri mampu meraih 2.861 suara.
Fauzi dilantik untuk menggantikan Bagus Panuntun yang harus mendur dari posisi anggota DPRD Kota Madiun setelah ia mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota mendampingi Maidi pada Pilkada serentak 2024 dan pasangan ini menang telak dengan perolehan 65.583 suara atau 56,04 persen suara warga Kota Madiun dan telah ditetapkan sebagai kepala daerah di Kota Madiun dalam rapat pleno KPU Kota Madiun pada 9 Januari lalu.
Fauzi menjadi anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Usai pelantikan, di hadapan para awak media, Fauzi tidak berkata banyak.
“Sebagai anggota dewan baru, pastinya saya akan selalu berkoordinasi dan segera beradaptasi pada seluruh rangkaian kegiatan yang sudah ditetapkan.”ujar Fauzi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya mengatakan, pengambilan sumpah janji berdasarkan keputusan gubernur Jawa Timur 100.3.3.1/69/KPTS/011.2/2025. “Rapat Paripurna PAW yang kita lakukan hari ini dan alhamdulillah berjalan lancar,” jelas Armaya.
Dikatakannya, setelah dilantik dalam paripurna PAW ini, anggota DPRD Kota Madiun sudah genap sebanyak 30 orang. Dengan genapnya jumlah ini, dirinya berharap agar kinerja dan pengawasan lebih ditingkatkan, fungsi-fungsi juga harus lebih ditingkatkan.
” Kenapa demikian? Karena beban kedepan itu pasti lebih berat dan berbagai pertimbangan pertimbangam terkait kebijakan khususnya dari pemerintah pusat,” jelas armaya.
Oleh karenanya, Armaya meminta kepada anggota dewan yang baru dilantik ini segera beradaptasi dan mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan.” mengalir saja dan segera beradaptasi dilingkungan DPRD. Mengingat, DPRD besok sudah melakukan pembahasan 3 Raperda yakni Raperda Kota Cerdas, Raperda Protokoler dan Raperda Keterbukaan Informasi Publik,” kata Armaya. (arb/rio)
