MADIUN | KABARPLUS – Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Madiun periode 2024 – 2029 telah resmi dilantik. Yaitu dalam rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Madiun yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Madiun, Senin (14/10/2024).
Pada paripurna ini ditetapkan Ketua DPD Persatuan Indonesia (Perindo) Armaya sebagai Ketua DPRD Kota Madiun. Sementara, Sutardi dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua I DPRD dan Istono, Ketua DPC Demokrat sebagai wakil ketua II DPRD Kota Madiun.
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya mengatakan, setelah menunggu beberapa waktu lamanya, pimpinan DPRD Kota Madiun akhirnya terbentuk dan resmi dilantik.
“Alhamdulillah, hari ini pimpinan DPRD Kota Madiun secara definitif telah dilantik. Agenda berikutnya yang segera dilakukan adalah membentuk alat kelengkapan dewan (AKD),” kata Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya.
Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan dibentuk tersebut terdiri dari, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan komisi-komisi di DPRD Kota Madiun.
“Malam ini, kita meminta masing-masing fraksi untuk segera mengirimkan nama-nama anggotanya ke kelengkapan dewan,” ujar Armaya.
Menurut dia, tenggat waktu sudah mepet. Pasalnya masih banyak agenda penting di depan yang menunggunya. “Kami harus bekerja keras, masih banyak agendapenting yang harus segera diselesaikan,” kata Armaya.
Armaya menargetkan, pasca dilantiknya pimpinan DPRD ini, besok, Selasa (15/10/2024) pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) harus selesai.
“Mudah mudahan tidak ada dinamika politik dalam pembentukan AKD nantinya. Sehingga sinergitas, antara fraksi-fraksi bisa berjalan dengan baik. Agenda penting di bulan Oktober ini, harus segera menyusun Bamus, khususnya untuk kegiatan-kegiatan DPRD. Yang terdekat ini, DPRD sudah disodori Rencana Kerja dan Anggaran APBD murni tahun 2025,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Walikota Madiun, Eddy Supriyanto mengatakan, secara definitif, Ketua DPD Perindo Kota Madiun, Armaya sebagai ketua DPRD dengan didampingi Istono dan Sutardi sebagai wakil ketua DPRD.
“Harapan kami, setelah terbentuknya pimpinan DPRD ini, ke depan bisa bekerja sama dan memperkuat kolaborasi. Tentunya mengawal fungsi-fungsi legislasi DPRD, fungsi pengawasan dan fungsi anggaran yang selama ini dimiliki oleh DPRD Kota Madiun yang nantinya bisa menghasilkan produk produk peraturan perundang-undangan yang bisa untuk meningkatkan kesejahteraan, keamanan dan kondusifitas yang ada di wilayah Kota Madiun,” ujar Eddy.
Untuk pembentukan AKD ini nantinya, dikatakannya, diperlukan sinergitas dengan masing masing OPD Kota Madiun. Sehingga sinergitas ini nantinya bisa memperkuat kerja sama antara Pemkot Madiun dengan DPRD Kota Madiun. Khususnya untuk mewujudkan dan mengawal kesejahteraan warga masyarakat Kota Madiun.
Tidak hanya itu saja, agenda penting lainnya adalah pembahasan APBD 2025. “Setelah ini, kita akan tancap gas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Madiun untuk menyusun anggaran 2025,” pungkas Edy. (arb/rio)