Dinas Sosial Kabupaten Madiun louncing sistem aplikasi rencana aksi sosial (SARAS). Sekaligus sosialisaai penggunaan SARAS kepada pilar-pilar sosial. kegiatan berlangsung di Ball Room di Sun Hotel, Rabu (28/2/2024).
Spread the love

MADIUN | KABARPLUS – Di awal 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Sosial menghadirkan Sistem Aplikasi Rencana Aksi Sosial (SARAS), sekaligus sosialisaai penggunaan SARAS kepada pilar-pilar sosial. Sistem aplikasi SARAS diluncurkan untuk membangun kekuatan data, baik data stunting, kemiskinan, lansia maupun data lainnya yang ada di Kabupaten Madiun.

Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun Agung Budiarto mengatakan, Dinas Sosial Kabupaten Madiun terus berupaya untuk memverifikasi sekaligus memfasilidasi data di Kabupaten Madiun.

“Apakah data tersebut masih akurat atau sudah mengalami perbaikan atau pengahapusan ataupun masih ada orang orang yang belum masuk ke dalam program kesejehteraan sosial ini. Diharapkan dengam adanya program ini, kita bisa melihat secara obyektif data data kedalam aplikasi ini,” ujar Agung Budiarto, Rabu (28/2/2024).

Disinggung keakurasian aplikasi tersebut, orang nomor satu di Dinsos Kabupaten Madiun ini menjelaskan, Dinsos Kabupaten Madiun sudah memiliki Persentil atau Quisioner yang bisa menjaring warga masyarakat dimana orang tersebut adalah orang disabilitas, lansia, stunting maupun warga miskin nantinya akan terjaring dalam aplikasi ini.

“Untuk menyukseskan program tersebut, Dinsos Madiun juga telah melibatkan petugas di masing-masing desa, sebanyak 206 petugas.  Tidak menutup kemungkinan akan kita tambah lagi apabila populasi masyarakatnya itu banyak,” ujarnya.

Dinas Sosial Kabupaten Madiun louncing sistem aplikasi rencana aksi sosial (SARAS). Sekaligus sosialisaai penggunaan SARAS kepada pilar-pilar sosial. kegiatan berlangsung di Ball Room di Sun Hotel, Rabu (28/2/2024).
Dinas Sosial Kabupaten Madiun louncing sistem aplikasi rencana aksi sosial (SARAS). Sekaligus sosialisaai penggunaan SARAS kepada pilar-pilar sosial.
kegiatan berlangsung di Ball Room di Sun Hotel, Rabu (28/2/2024).

Sementata itu, Penjabat Sekda Kabupaten Madiun, Sodiq Heri Purnomo mengatakan, terobosan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membangun data yang lebih akurat ataupun data yang sesuai realita dilapangan.

“Selain akurat, kita menginginkan data yang terkini itu seperti apa? Sebenarnya, pemerintah daerah sudah memiliki data pada tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian melalui Dinas Sosial ini, kembali meluncurkan sebuah aplikasi terbaru. baik untuk data stunting, kemiskinan, lansia maupun data lainnya. Diharapkan dengan diluncurkannya aplikasi terbaru ini bisa lebih efisien, akurat dan akuntable,” ujar Sodiq Heri Purnomo.

Selain itu, dengan adanya aplikasi terbaru ini dapat meminimalisir terjadinya kesalahan dalam memasukkan informasi atau data yang sebenarnya.

“Terjadinya kesalahan dalam memasukkan data itu. Misalnya ada dari kalangan PNS ataupun Polri yang dimasukkan dalam data kemiskinan. Hal-hal seperti inilah yang harus kita antisipasi terjadinya kesalahan dalam unggah data. Oleh sebab itu, guna menghindari terjadinya kesalahan ini, perlu keakuratan data yang ada di lapangan,” pungkasnya.

Dijelaskannya, pemerintah daerah tidak akan bisa mengambil keputusan tanpa berbasis data. Pemerintah Daerah bisa mengetahui ketepatan kebijakan, ketepatan program ataupun ketepatan kegiatan itu terletak pada kekuatan data.

“Oleh sebab itu kekutan data itu harus sesuai dengan by name maupun by address. Karena dengan data by name maupun by address ini digunakan untuk mengeksekusi program tersebut. Itulah pentingnya data itu,” tegas Pj. Sekda Madiun ini.

Purnomo berharap, untuk petugas di lapangan dalam memasukkan data juga harus seobyektif mungkin dan hindari adanya kepentingan tertentu.

“Kita harus memotret kependudukan di Kabupaten Madiun terlebih dahulu khususnya dalam permasalahan stunting, kemiskinan, lansia maupun data lainnya itu kayak apa? Jadi saya mengingatkan untuk petugas hindari kepentingan pribadi. Program ini sengaja diluncurkan pasca politik. Hal ini guna menghindari adanya kepentingan pribadi,” tegasnya. (arb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *