JAWA TIMUR | KABARPLUS – Literasi digital makin menyentuh usia-usia rawan. Hal ini diyakini akan mampu mencegah dampak negatif media sosial dan platform komunikasi online lainnya di tengah masyarakat.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin saat menerima audiensi dari Direktur Plato Fondation untuk membahas kerjasama dan sinergi dalam upaya pencegahan dan penangan kekerasan serta eksploitasi seksual berbasis online.
Plato bekerjasama dengan Unicef dalam program Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA) atau program pencegahan dan penangan kekerasan dan eksploitasi seksual berbasis online.
Sherlita menyambut baik kerjasama dengan lembaga yang melakukan pendampingan dan pembelajaran dalam bidang rehabilitasi sosial, pengembangan diri dan pemberdayaan masyarakat. Apalagi, kerjsa sama ini akan memanfaatkan layanan di Diskominfo Jatim demi memperkuat sinergi.
“Karena ini terkait dengan digital, maka ada peran Diskominfo Jatim yang bisa dikerjakan bersama. Ada beberapa hal, antara lain pemanfaatan media sosial official Diskominfo Jatim, juga call center 1500117 untuk masyarakat atau siapapun dalam membantu menyambungkan dengan para ahlinya, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK),” ujar Sherlita di ruang kerjanya, Senin (13/2/2023).
Menurutnya, hal ini adalah sesuatu yang baru buat Diskominfo Jatim. Selama ini literasi digital baru dilaksanakan secara umum alias global dan belum secara khusus menyentuh anak-anak dan orang tua. “Harapannya kegiatan ini bisa secara langsung maupun tidak langsung meminimalisir dampak negatif dari media sosial atau online,” tuturnya.
Direktur Plato Fondation, Dita Amalia mengatakan, tujuan kunjungan mereka ke Diskominfo jatim adalah menyosialisaikan program pencegahan dan penanganan kekerasan dan eksploitasi seksual berbasis online (OCSEA).
“Kami berharap ada kolaborasi dengan Diskominfo Jatim dalam kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan, dan juga bisa memperkuat ketika akan melakukan kegiatan-kegiatan literasi digital untuk bisa dimasifkan oleh Diskominfo,” katanya.
Dikatakannya, sasaran kegiatan ada tiga output. Pertama, pengasuhan, salah satunya adalah guru dilevel SMP dan SMA, kader dan juga orang tua. Kedua, akan melibatkan kapasitasi anak-anak atau remaja termasuk forum anak, karang taruna komunitas-komunitas remaja agar mereka bisa menjadi agen perubahan, untuk menggaungkan pencegahan dan kekerasan berbasis online. Ketiga, mengkapasitasi penyedia layanan termasuk aparat penegak hukum.
“Karena kalau kita lihat korban kekerasan berbasis online belum ada satupun mereka yang berani melapor sehingga tidak masuk ke proses hukum. Dengan adanya undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang disitu ada memuat kekerasan berbasis online, kita berharap pelaku-pelaku kejahatan seksual itu bisa diproses secara hukum,” katanya. (kmfjtm/dey)