Spread the love

Madiun | Kabarplus.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun menerima penghargaan sebagai salah satu lembaga yang melaksanakan Inovasi Pelayanan Publik.

Hal itu dibuktikan dengan diterimanya Penghargaan langsung dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB) dengan nilai A kategori Pelayanan Prima untuk lingkup Disdukcapil Kabupaten/Kota tahun 2022.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Madiun, Gatot Subono

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Madiun, Gatot Subono mengatakan pelayanan kependudukan mulai dari Penerbitan Dokumen Kependudukan (KK. KTP, Akta Kelahiran dan KIA)

“Kita juga tidak menyangka akan mendapatkan penghargaan dari MenPAN-RB. Pasalnya dalam melaksanakan tugaa dilapangan, kami hanya ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi maayarakat. Selain itu, sasaran dari program jemput bola adalah memberikan pelayanan bagi penyandang disabilitas, orang dengan gangguan Jiwa (ODGJ) dan penduduk lanjut usia (lansia).”ujar Gatot Dubono,kemarin.

Dikatakannya, demi menjangkau mereka, petugas Dukcapil rela mendatangi satu per satu ke rumah warga,”Dispendukcapil selalu bekerjasama maupun berkoordinasi dengan Pemerintah Desa setempat, apabila ada warganya yang menyandang disabilitas, ODGJ maupun lansia untuk kami data, dimanapun lokasinya kami siap mendatanginya,”pungkasnya.

Menurutnya, Apabila ada warga yang kesulitan menjangkau layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Mal Pelayanan Terpadu yang sudah tersedia.”kami sudah siapkan dua tim, satu tim terdiei dari 4 orang. para ODGJ dan lansia mempunyai hak yang sama, jadi mereka harus tetap dilayani dengan baik.”tegasnya.

Lebih lanjut Gatot menjelaskan, Selain Kabupaten Madiun, MenPAN-RB juga memberikan penghargaan bagi 4 Kabupaten /Kota di Jawa Timur lainnya, Diantaranya Kabupaten Tuban, Kota Surabaya, Kota Mojokerto dan Kabupaten Banyuwangi,(bow)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *