MAGETAN | KABARPLUS – Jumlah kasus sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Magetan terus bertambah. Dari data Dinas Peternakan dan Perikanan setempat jumlahnya sebanyak 392 ekor.
“Berdasarkan data, kasus sapi yang positif PMK sebanyak 392 ekor. Penyebarannya telah mencapai semua wilayah, yaitu 18 kecamatan,” kata Budi Nur Rohman, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan, Selasa, (31/5/ 2022)
Sebagian sapi yang awalnya sakit juga terpantau telah sembuh. “Setelah mendapatkan pengobatan dan dilakukan pemeriksaan kesehatannya sebanyak 38 ekor sapi telah sembuh dari PMK,” jelas Budi Nurrohman.
Kesembuhan sapi yang terserang PMK disambut gembira oleh peternak, salah satunya Candra Sigit, warga Desa Sugehrejo Kecamatan Kawedanan.
“Lega rasanya karena dari pemeriksaan dokter hewan yang kita undang kemarin sapi-sapi kita yang sebelumnya sakit telah dinyatakan sembuh. Jumlah sapi saya 21 ekor, sedangkan yang terkena penyakit 5 ekor,” ucap Candra Sigit.
Untuk menjaga sapi miliknya tetap sehat dilakukan dengan menjaga kebersihan hewan dan kandangnya. “Supaya tidak sakit lagi kita jaga kebersihan dan diberikan vitamin tambahan selain pakan berkualitas. Untuk menghindari penularan hanya karyawan atau petugas yang boleh masuk kandang.” imbuhnya.
Terkait dengan penyebaran penyakit mulut dan kuku pada sapi, Pemerintah Kabupaten Magetan menghimbau peternak agar tidak panik. Jika menemukan gejala PMK pada hewan ternaknya segera melapor kepada petugas sehingga bisa segera dilakukan penanganan. (pin)