Spread the love

KABARPLUS | SURABAYA – Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur optimis para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh karyawan di Pemprov Jawa Timur tidak terganggu aktivitasnya meski menjalani puasa Ramadhan 1443 H kali ini. Begitu pula layanannya, meski ada pengurangan jam kerja selama satu jam tiap harinya.

“Saya optimistis ASN kita tidak akan terganggu ataupun turun produktifitas kinerjanya. Sebaliknya justru akan meningkat karena bekerja juga bagian dari ibadah yang memiliki nilai pahala yang besar,” ungkapnya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (3/4/2022).

Ia menegaskan hal ini terkait telah diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor 800/2322/204.3/2022 tertanggal 3 April 2022 tentang penetapan jam kerja pada Bulan Ramadhan 1443 H bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Khofifah menegaskan aturan tersebut dipastikan juga telah memenuhi jumlah jam kerja efektif bagi setiap ASN per minggunya yakni minimal 32,5 jam per minggu.

Sesuai SE tersebut jam kerja ASN di seluruh Biro/Badan/Dinas hingga semua UPT dinas yang ada di Pemprov Jawa Timur terbagi dalam dua aturan. Yakni pemberlakukan lima hari kerja dan enam hari kerja. Untuk yang lima hari kerja, jam kerja selama bulan Ramadan dimulai pada pukul 08.00 hingga pukul 15.00 pada hari Senin hingga Kamis dengan waktu istirahat diberikan pada pukul 12.00 hingga pukul 12.30. Sementara untuk hari Jumat, jam kerja pada pukul 08.00 hingga pukul 15.30, dengan jam istirahat pada pukul 11.30 hingga pukul 12.30.

Sedangkan bagi instansi yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja dimulai pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 pada hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu. Sementara, waktu istirahat dilakukan pada pukul 12.00 hingga pukul 12.30. Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00, dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga pukul 12.30.

Menurutnya, momen Bulan Ramadhan harus dijadikan refleksi untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah juga mengarahkan agar Bulan Suci Ramadhan ini dimaknai oleh segenap ASN sebagai penyeimbang antara beribadah dan bekerja secara optimal.

“Bulan Ramadhan tidak melunturkan semangat bekerja para ASN dalam melayani masyarakat Jawa Timur. Saya yakin para ASN kita dapat memanfaatkan waktu dengan baik serta tahu kapan harus melaksanakan tugas dan melaksanakan ibadah,” pungkasnya. (KP001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *