KABARPLUS – Menjaga kesehatan adalah hal penting yang tidak boleh diabaikan begitu saja. Bila tidak, bisa fatal akibatnya. Seperti yang terjadi pada Masrur, 46, warga Desa Patihan Kidul, Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo. Ia ditemukan dengan dugaan stroke di rumahnya, Rabu (18/12/2019).
Sumber kabarplus.com menyebutkan, kejadian berawal saat calon istri Masrur meminta kawannya yang bernama Yuda Pranoto, 36, untuk mengecek kondisi Masrur. Ini karena sang calon istri yang enggan disebut namanya tidak bisa menghubungi Masrur sejak Selasa (17/12/2019) malam.
Sekitar pukul 09.00 Yudha mendatangi rumah Masrur. Saat itu rumah dalam keadaan terkunci rapat. Namun, lampu rumah menyala.
Kondisi itu membuat Yudha curiga lalu menocba menanyakan hal tersebut kepada warga di sekitar rumah Masrur. Bersama salah satu keluarga Masrur, Yudha kembali mendatangi rumah Masrur. Lama ketukan pintu keduanya tak mendapat respons. Saat mengintip, tampak Masrur dalam posisi tidur telentang di ruang terngah. Akhirnya pintu rumah pun didobrak.
Setelah pintu terbuka terlihat tubuh Masrur yang mulutnya penuh busa bercampur darah yang keluar dari hidung. Muntahan dan darah sudah mengering. Diketahui, Masrur sudah meninggal dunia. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siman.
Kasubbag Humas Polres Ponorogo Iptu Edi Sucipta menyampaikan, dari hasil pemeriksaan petugas medis diketahui tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan maupun kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil olah TKP, pemeriksaan tim medis dan keterangan saksi dapat disimpulkan sementara bahwa penyebab kematian korban diduga akibat pembuluh darah pada otak mengalami pecah (stroke),” kata Iptu Edi Sucipta.
Iptu Edi menambahkan, pihak keluarga bisa menerima kematian Masrur dan tidak menuntut pihak manapun untuk mempertanggungjawabkan kematian Masrur. Pihak keluarga justru menerangkan bahwa Masrur sudah lama mempunyai riwayat sakit depresi, darah tinggi dan asam urat. Kemungkinan, sakit Masrur semakin parah dan ia abai terhadap penyakitnya tersebut.
Dari lokasi penemuan janasah Masrur, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah panci, satu buah gelas, satu buah sendok, bekas muntahan korban, dua botol bekas ramuan obat tradisional kemasan, tujuh botol ukuran 1,5 liter berisi jamu bermerek AW. (st1/kabarplus001)