Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun saat penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (10/7/2026). Dalam rapat tersebut, delapan fraksi menyoroti turunnya opini BPK menjadi WDP, tingginya SILPA Rp154,8 miliar, serta pengelolaan aset daerah. (foto: arb)
Spread the love

MADIUN | KABARPLUS – Sejumlah isu penting menjadi sorotan DPRD Kota Madiun, mulai dari turunnya opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP), besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), hingga pengelolaan aset daerah. Kedelapan fraksi menyampaikan berbagai catatan kritis terhadap kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Madiun sepanjang tahun anggaran 2025.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di gedung paripurna pada Jumat (10/7/2026).

Salah satu sorotan utama adalah penurunan opini BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kota Madiun, dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). DPRD meminta pemerintah kota agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, sehingga opini WTP dapat kembali diraih pada laporan keuangan tahun berikutnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti realisasi APBD 2025. Meskipun pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp1,156 triliun atau melampaui target, realisasi belanja baru mencapai sekitar 90,6 persen dari total pagu anggaran. Rendahnya serapan belanja tersebut menyebabkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) meningkat hingga sekitar Rp154,8 miliar.

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menyampaikan bahwa fraksi-fraksi meminta penjelasan mengenai penyebab rendahnya realisasi belanja, khususnya pada belanja pegawai dan belanja modal. Selain itu, SILPA diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal melalui perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung program-program prioritas daerah.

“Kami juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan aset daerah. Inventarisasi dan sertifikasi aset perlu dipercepat, aset yang belum produktif harus dioptimalkan, serta persoalan piutang daerah perlu diselesaikan agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Armaya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, mengatakan bahwa seluruh pandangan umum yang disampaikan fraksi akan menjadi bahan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, setiap masukan akan dikaji sebelum Pemerintah Kota Madiun menyampaikan jawaban resmi pada rapat paripurna berikutnya.

“Setiap masukan dari fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda agar menghasilkan keputusan yang terbaik bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Madiun,” ujar Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun. (arb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *