MADIUN | KABARPLUS – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp154,79 miliar menjadi sorotan pihak legislatif. Padahal, realisasi pendapatan daerah Kota Madiun berhasil melampaui target, yakni mencapai Rp1,156 triliun atau 103,45 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut surplus sebesar Rp38,61 miliar.
Hal ini terungkap saat digelarnya Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026).
Besaran SiLPA tersebut terbentuk dari pelampauan pendapatan sebesar Rp38,61 miliar, efisiensi belanja operasi sekitar Rp85,53 miliar, sisa belanja modal Rp22,94 miliar, serta sisa Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp7,69 miliar.
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengatakan bahwa DPRD akan memberikan berbagai catatan, saran, maupun kritik terhadap pelaksanaan APBD sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
“Yang pasti SiLPA akan menjadi salah satu perhatian. Penyebabnya harus ditindaklanjuti. Jangan sampai SiLPA terlalu tinggi karena menyangkut kepentingan masyarakat Kota Madiun,” kata Armaya.
Ia menambahkan, hasil pembahasan tersebut juga akan menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Menurutnya, SiLPA dapat dimanfaatkan secara maksimal melalui perubahan anggaran, dengan tetap memperhatikan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menyampaikan bahwa pemerintah ke depan akan memperbaiki kualitas perencanaan anggaran agar penggunaan APBD semakin efektif dan tepat sasaran.
“Yang paling penting adalah bagaimana ke depan perencanaannya lebih baik, mulai dari RPJMD sampai RKPD. Semua kegiatan harus lebih terstruktur sehingga target anggaran benar-benar berbasis pada perencanaan,” ujarnya usai rapat paripurna.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Madiun telah melakukan sejumlah pembahasan internal untuk mengefisienkan anggaran pada tahun 2026. Menurutnya, belanja daerah akan diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Jadi bagaimana mengefisiensikan anggaran itu sesuai dengan kegiatan. Dalam artian bahwa kegiatan ini lebih langsung berdampak, sehingga kita melihat bagaimana kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai itu kita arahkan agar sesuai dengan yang sudah direncanakan,” tegasnya.

Meski realisasi pendapatan daerah surplus hingga Rp1,156 triliun, legislatif memberikan catatan kritis terkait tingginya angka SiLPA.
Realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,156 triliun. Dari anggaran tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu penyumbang utama dengan realisasi Rp323,29 miliar atau 109,59 persen. Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi juga terealisasi sesuai, bahkan melampaui target pada beberapa pos pendapatan.
Di sisi belanja, realisasi APBD mencapai Rp1,115 triliun atau 90,57 persen dari anggaran. Artinya, masih terdapat belanja yang tidak terserap sekitar Rp116,18 miliar.
Beberapa komponen belanja yang penyerapannya belum optimal antara lain belanja pegawai sebesar 88,49 persen akibat adanya pensiun dan mutasi pegawai, belanja modal sebesar 86,47 persen karena efisiensi dari sisa kontrak pekerjaan, serta Belanja Tidak Terduga (BTT) yang hanya terserap 2,57 persen lantaran minimnya kebutuhan penanganan keadaan darurat.
Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, Pemerintah Kota Madiun mencatat SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar. (arb)
