MADIUN | KABARPLUS – Mungkin tidak seru kalau lagi nunggu waktu berbuka alias ngabuburit tapi ketubruk, dan yang nubruk adalah sepur alias kereta api . Karenanya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun tegas melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas di sepanjang jalur kereta api, termasuk ngabuburit selama bulan Ramadhan.
Fenomena “ngabuburit” atau menunggu waktu berbuka puasa di sekitar rel dinilai sangat membahayakan keselamatan jiwa masyarakat sekaligus berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, dalam keterangannya pada Kamis (26/2/2026), menyampaikan bahwa kecenderungan masyarakat berkumpul di area jalur KA meningkat saat momen setelah sahur dan menjelang berbuka, terlebih pada masa libur sekolah di awal dan akhir bulan Ramadhan.
“Kami mengingatkan kembali bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk beraktivitas selain kepentingan operasional perkeretaapian. Area tersebut merupakan zona bahaya yang harus steril dari kerumunan maupun kegiatan masyarakat,” tegas Tohari.

Sebagai bentuk pencegahan, KAI Daop 7 Madiun telah menginstruksikan personel keamanan untuk meningkatkan Patroli, Melakukan pengawasan rutin di titik-titik rawan yang sering dijadikan tempat berkumpul masyarakat.
“Mari jadikan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama dengan menaati aturan yang berlaku,” tutup Tohari. (arb)
