MAGETAN | KABARPLUS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Kabupaten Magetan, melalui Bidang Bina Marga, melaksanakan rehabilitasi jalan penghubung antarkecamatan, yaitu kecamatan Bendo dan Takeran dengan anggaran sebesar Rp179 juta.

Bekerja sama dengan CV Surya Try Sakti sebagai pelaksana dan CV Berdikari Berkah sebagai pengawas, Dinas PUPR melaksanakan pemeliharaan berupa pengaspalan atau penyemiran jalan yang rusak dalam jangka waktu pengerjaan selama 90 hari kerja.
Kepala Dinas PUPR Magetan, Muhtar Wahid melalui Kabid Bina Marga, Hariyanto mengatakan, pemeliharaan jalan penghubung Kecamatan Bendo dan Takeran yang berlokasi di jalan Takeran menuju Belotan ini dialokasikan dari dana pemeliharaan jalan yang dimiliki oleh Dinas PUPR.
“Jalan ini merupakan akses utama penghubung antardesa dan kecamatan. Jadi, kami melakukan pemeliharaan jalan berkala untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melalui jalan ini,” ujar Hariyanto, Senin (10/11/2025).

Lebih lanjut dikatakan Hariyanto, dengan pengaspalan jalan ini, mampu mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat Kecamatan Bendo dan Takeran.
“Karena jalan ini adalah jalan utama yang dilalui masyarakat dalam kegiatan ekonomi, saya berharap perbaikan jalan ini bisa mendukung meningkatnya perekonomian warga,” ungkapnya (rif/adv)
