MADIUN | KABARPLUS – Sebanyak 7 Instansi di Lingkungan Pemkab Madiun mendapatkan penghargaan bergengsi dari Ombudsman RI. Penghargaan diberikan atas kepatuhan terhadap standart pelayanan publik. Penghargaan diserahkan langsung oleh PJ Bupati Madiun Tontro Pahlawanto kepada masing masing instansi. Penyerahan penghargaan berlangsung Selasa (23/4/2024) di RM.Icha Tarzan.
Dalam penilaian pelayanan publik ini, ke- 7 instansi yang terlibat dalam penilaian, mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Puskesmas Mejayan dan Puskesmas Balerejo.
“Ombudsman melakukan penilaian, kepatuhan terhadap UU pelayanan Publik. Dalam memberikan penilaian, Ombusman memiliki 4 kriteria, diantaranya Dimensi Input, Dimensi Proses, Dimensi Out Put dan Dimensi Pengaduan.”Ujar salah satu perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Agus Mustaqim.
Menurut dia, Kabupaten Madiun saat ini mendapatkan skor 91,00 %. Dengan demikian, Kabupaten Madiun masui kedalam Zona hijau dengan kategori A opini kualitas tertinggi.
“Kalau nilainya 78-100 masuk kedalam zona hijau sedangkan di angka 88-100 masuk kedalam zona hijau dan kepatuhan tertinggi. Untuk Kabupaten Madiun, masuk rangking 14 dari 38 Kota/Kabupaten plus 1 Provinsi yang menjadii obyek penilaian dari Ombudsman di Jawa Timur.”ujarnya.
Ditambahkannya, penilaian standart pelayanan publik yang baik adalah jauh dari mal administrasi. Mengacu pada hasil penilaian, dinas dinyatakan masuk dalam penilaian standart pelayanan publik harus masuk ke dalam 4 kriteria yang sudah kami jelaskan seperti di atas.
Sementara itu, Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlwanto mengatakan, secara umum, pelayanan publik di Kabupaten Madiun sudah baik. Meski demikian, ada beberapa hal yang mendasar yang perlu mendapatkan atensi dari Pemerintah Daerah khususnya terkait pelayanan yang harus lebih ditingkatkan.
“Penghargaan ini sangat kita apresiasi ya, untuk dinas dinas lainnya harus meniru dan tergerak untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Ada tanggungjawab masing masing OPD untuk meningkatkan pelayanan. Penghargaan bukanlah suatu tujuan, lebih dari itu, penghargaan sebagai bentuk apresiasi dimana OPD tersebut sudah berjalan sesuai harapan dan harus terus ditingkatkan dari tahun ke tahun.”Kata Tontro.(arb/adv)