Spread the love

MADIUN | KABARPLUS – Pemerintah Kabupaten Madiun Jawa Timur berencana membangun 550 unit rumah melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) periode 2024.

Program bantuan tersebut terus dilakukan dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pelaksanaan bantuan RTLH bagi warga masyarakat Kabupaten Madiun.

Tak tanggung-tanggung Rp11 miliar anggaran dialokasikan untuk perbaikan rumah yang tak layak ditinggali tersebut.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Bantuan Sosial Perbaikan RTLH yang berlangsung di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, sejumlah kepala PD setempat dan ratusan warga masyarakat penerima bantuan.

“Insya Allah kita perbaiki 550 unit rumah tidak layak huni menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Madiun, Hari Pitoyo, Jumat (22/3/2024).

Menurut dia, dari jumlah bantuan RTLH tersebut, sebanyak 250 unit rumah berasal dari anggaran APBD Kabupaten Madiun. Sedangkan 250 unit lainnya berasal dari anggaran pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR. Sedangkan 50 unit lainnya berasal dari anggaran APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Masing-masing penerima bantuan menerima bantuan sebesar Rp20 juta dan pengerjaanya dilakukan secara gotong-royong warga setempat. Sedangkan pelaksanaan pembangunannya mulai bulan Maret ini dalam proses,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto mengatakan, jumlah penerima bantuan RTLH di Kabupaten Madiun mencapai 11 ribu dan perlu penanganan secara bertahap dan pada tahun 2024 ini akan dilaksanakan rehab rumah sebanyak 550 unit.

“Indikator penerima bantuan rehab rumah ini salah satu indikator kemiskinan ekstrem yang perlu ditangani,” ujar Tontro Pahlawanto.

Dirinya berpesan, agar penerima bantuan rehab RTLH setelah rumahnya diperbaiki bisa menjaga kesehatan keluarganya.

“Dijaga kualitas hidupnya, agar hunian yang diperbaiki oleh pemerintah memiliki kemanfaatan bagi keluarga yang ada di dalam rumah itu sendiri,” imbuhnya.

Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto secara simbolis menyerahkan bantuan kepada penerima bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Tontro Pahlawanto menambahkan, penerima bantuan rehab RTLH tidak akan menerima dalam bentuk uang tetapi akan menerima dalam bentuk barang atau material.

“Bantuan uang sebesar Rp20 juta itu nanti digunakan untuk pengadaan material sebesar Rp17,5 juta dan upah tukang sebesar Rp2,5 juta,” imbuhnya. (arb/adv-KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *