Spread the love

MADIUN, KABARPLUS – Kelonggaran dari Pemkot Madiun bagi warga yang ingin menyenggarakan resepsi alias hajatan di tengah pelaksanaan PPKM Mikro saat ini membuat pelaku bisnis di bidang pernikahan bergembira.

“Sudah tidak dilarang saja sudah membuat kami gembira. Ada harapan segera ada pemasukan,” ungkap Anik, salah satu perias manten di Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, kepada kabarplus, Rabu (24/2/2021).

Menurut Anik, dengan diizinkannya pelaksanaan resepsi, maka pendapatan yang selama ini hilang akan kembali meskipun tidak setinggi di masa normal. Ia menyadari, dengan izin tamu hanya tiga shift di mana masing-masing hanya diperbolehkan paling banyak 30 tamu, pendapatan memang terbatas. Tapi resepsi tetaplah rezeki baginya.

Warga Kota Madiun Sudah Boleh Gelar Resepsi Meski PPKM Mikro Diperpanjang

“Selama ini akad nikah kan ada, artinya merias tetap ada juga. Tapi kan hanya sebatas pengantennya saja. Nah, kalau ada resepsi, bisa jadi orang tua dan anggota keluarga lain juga minta ikut dirias. Otomatis, pendapatan naik,” kata Anik.

Hal yang sama diakui Arinto, pemilik bisnis dekorasi penganten. Menurutnya, begitu resepsi diperbolehkan, terop boleh dipasang, maka dekor juga akan digelar. Maka, ia sebagai penyedia berbagai jenis dekor juga naik peluang untuk mendapatkan order kembali.

“Sudah ada izin saja sudah membahagiakan, apalagi kalau nanti ada order. Seneng lah,” kata Arinto.

Realokasi DAU untuk Covid-19 Kota Madiun Rp38 Miliar

Kelonggaran ini diberikan sesuai dengan instruksi Walikota Madiun Nomor 4 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Madiun. Dalam instruksi tersebut dinyatakan, kegiatan sosial budaya hajatan/resepsi pernikahan, selamatan/kenduri/bancakan dan sejenisnya dilakukan dengan jumlah maksimal 30 orang per shift di mana maksimal tamu sebanyak 3 shift. Hidangan harus dibawa pulang atau take away. (KP001/KP006/foto : dimadiun.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *