MADIUN, KABARPLUS – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh bupati/wali kota di wilayahnya untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
PPKM skala mikro akan diberlakukan mulai 9 Februari 2021. Langkah ini akan melanjutkan PPKM biasa yang telah berjalan sejak 11 Januari 2021 lalu. Hal ini berdasarkan Inmendagri nomor 3 tahun 2021. Bahwa, Jatim termasuk dalam daerah yang mendapatkan instruksi untuk pelaksanaan PPKM Mikro. Dengan daerah prioritas Malang Raya, Surabaya Raya dan Madiun Raya.
“Terkait PPKM mikro, Pemprov Jatim berkomitmen untuk melaksanakannya dengan modal sosial yang telah dipupuk sejak 8 bulan lalu, yakni melalui satuan kampung tangguh,” kata Khofifah Indar Parawansa saat berkunjung ke Bakorwil Madiun bersama pejabat di lingkup Pemprov Jatim, Senin (8/2/2021).
baca juga : Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Tinjau Kampung Tangguh Semeru di Madiun
Lebih lanjut, mantan menteri sosial itu menjelaskan, Kampung Tangguh adalah inovasi yang telah diciptakan oleh Polda Jatim dengan dukungan Pemprov Jatim, Kodam V Brawijaya, dan pemerintah kota/kabupaten, dan perguruan tinggi.
Yakni, untuk menciptakan satuan terkecil berbasis partisipasi masyarakat yang mampu bergotong-royong dalam penanganan covid-19. Inovasi inipun sesuai dengan rekomendasi WHO bahwa penanganan covid-19 harus dapat melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Kampung Tangguh dapat berbasis RT, RW, kelurahan maupun desa.
“Kampung Tangguh yang sudah ada di Jatim ini tentunya adalah suatu bentuk kearifan lokal yang akan membantu masyarakat melaksanakan edukasi protokol kesehatan covid-19,” imbuhnya.
Selain itu, kebersamaan dalam pelaksanaan kampung tangguh juga akan menciptakan empathy building dan social bounding dalam pelaksanaan PPKM mikro, serta memutus mata rantai penularan covid-19.
Per 7 Februari 2021, jumlah Kampung Tangguh yang ada di Jatim telah mencapai 3.160 lokasi dan masih akan terus bertambah. (KP006)