Spread the love

PONOROGO, KABARPLUS – Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono resmi menjalankan tugas kebupatian di Ponorogo. Ia sah bekerja pada jabatan gandanya sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Ponorogo setelah pada Rabu (17/2/2021) melaksanakan serah terima jabatan dari Bupati Ponorogo periode 2016-2021 Ipong Muchlissoni dan Wakil Bupati Soedjarno.

Sertijab dilaksanakan secara sederhana di Pringgitan atau Rumah Dinas Bupati Ponorogo dengan dihadiri oleh sejumlah anggota Forkopimda, perwakilan kepala dinas, perwakilan camat dan sejumlah tamu undangan. Acara dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

Keponakan mantan gubernur Jatim Pakde Karwo ini akan mengisi kekosongan posisi kepala daerah setelah masa jabatan Ipong-Soedjarno berakhir pada 17 Februari 2021 namun belum ada pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada 2020.

16 Sekda di Jatim Jadi Plh Bupati

Mantan camat di salah satu kecaman di Kabupaten Madiun ini ditunjuk sebagai Plh. Bupati Ponorogo melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 131/177/011.2/2021 tertanggal 17 Februari 2021. Ia bertugas mulai diterbitkannya SK tersebut sampai pada dilantiknya Penjabat Bupati atau dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Terpilih Hasil Pilkada Serentak tahun 2020.

Sesuai SK Gubernur tersebut, lulusan STPDN ini melaksanakan tugas sehari-hari sebagai Bupati Ponorogo dan melaporkan tugasnya kepada Gubernur Jawa Timur. Ia tidak berwenang mengambil keputusan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran.

Usai sertijab, Ipong Muchlissoni mengatakan, yang diserahterimakan Agus Pramono bukan hanya pelaksanaan tugas selama lima tahun terakhir, tetapi juga permasalahan yang masih menjadi persoalan di Ponorogo dan hampir semua daerah di Indonesia dan dunia, yaitu covid-19.

Lengser dari Jabatan Bupati, Ipong Pilih Tetap di Ponorogo dan Akan Terus Berpolitik

Pelantikan Bupati Ponorogo 17 Februari Batal

Meski demikian, Agus Pramono mengatakan, persoalan penanganan pandemi covid-19 yang menjadi bagian dari tugas yang diterimanya harus menjadi perhatian bersama. Penanganan covid-19 bukan hanya masalah pemerintah daerah, tapi menjadi persoalan seluruh komponen masyarakat.

“Sedangkan sebagai Plh. Bupati, kami akan berupaya menyelaraskan tugas-tugas kita dalam masa peralihan ini dengan baik sehingga bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan menjadi jembatan bagi kepala daerah yang akan datang,” pungkasnya. (KP001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *